"Dilaporkan sama temannya Rani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat (21/7/2017) malam.
Berdasarkan laporan Rani, dugaan penipuan itu bermula pada April 2017 lalu. Saat itu Rani memberikan uang Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen perjalanan dan membeli ponsel.
"Si Rani itu kan ke tempatnya Oi (Olivia), diminta membantu mencarikan tiket kemudian membantu pengurusan visa, paspor, sama belikan HP enam buah," ujar Argo.
Olivia menjanjikan semua barang yang diminta itu akan siap pada awal Juni. Namun hingga pertengahan Juli ini tak ada kepastian dari Olivia. Rani pun melaporakan ke polisi.
"Sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/21/21204291/putri-nia-daniaty-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan-rp-61-juta