Manajer Komunikasi, Hukum & Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, Aries Dwianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemadaman secara otomatis kepada sekolah-sekolah tersebut pada tanggal 21 Juli 2017.
"PLN Area Kebon Jeruk akan menyalakan kembali listrik di 3 sekolah tersebut apabila ada pelunasan pembayaran rekening listrik dari sekolah – sekolah tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2017).
Menurut dia, pemadaman tersebut dilakukan setelah melewati masa pembayaran yang telah ditetapkan, yakni tanggal 1-20 setiap bulannya.
Ia mengatakan, pemutusan tersebut telah sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah ditandatangani setiap pelanggan PLN.
"Di mana Pembayaran rekening listrik lewat tanggal 20 dianggap terlambat dan dapat dikenai pemutusan aliran listrik, apabila pelanggan telah menunggak rekening listrik selama 3 bulan, aliran listrik akan dibongkar rampung dan diberhentikan jadi pelanggan PLN," kata dia.
Menurut Aries, PLN Distribusi Jakarta Raya pada Tahun 2017 telah memasang shunt trip pada beberapa meteran Paska Bayar Pelanggan yakni sebuah alat yang diletakkan dalam kWh meter Paska Bayar yang memungkinkan PLN untuk melakukan proteksi, kontrol dan monitoring dari jarak jauh terhadap kWh Meter Pasca Bayar.
"Ini termasuk pemadaman secara otomatis kepada Pelanggan Paska Bayar yang menunggak pembayaran setelah lewat masa pembayaran yang ditetapkan," kata dia.
Ia berharap pihak sekolah segera berkoordinasi dengan pihak Suku Dinas Pendidikan Setempat untuk dapat mengeluarkan dana talangan dari pihak bank yang ditunjuk oleh Suku Dinas Pendidikan Setempat.
Lihat juga: Cegah Listrik di Sekolah Padam Lagi, DKI Akan Buat MoU dengan PLN
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/12535631/listrik-3-sekolah-di-jakarta-barat-dinyalakan-jika-tunggakan-lunas