Salin Artikel

Asosiasi Petugas Lalin Udara Keluhkan Pergerakan Pesawat yang "Overload" di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut IATCA, peningkatan pergerakan pesawat tidak sejalan dengan infrastruktur yang tersedia hingga berdampak pada delay berkepanjangan serta membahayakan keselamatan penerbangan.

"Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2016 mengatur pergerakan pesawat untuk take off/landing 72 pergerakan per jam. Kami dilatih untuk itu, tapi kenyataannya kini sampai 84 pergerakan per jam," kata Ketua DPC IATCA Jakarta Ahmad Zakaria melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2017).

Baca: Kesalahan Pengeboran, Pipa Air di Bandara Soekarno-Hatta Sempat Bocor

Menurut Ahmad, kini ada aturan baru yang mengatur 80 pergerakan pesawat per jam, yaitu Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2017.

Namun, pihaknya merasa petugas lalu lintas udara tidak disiapkan untuk menangani lebih dari 80 pergerakan pesawat per jam.

Terlebih, ujar Ahmad, landas pacu di Bandara Soekarno-Hatta baru ada dua. Dengan peningkatan pergerakan pesawat yang semakin padat, namun hanya dengan dua landasan, dinilai tidak cukup sehingga berdampak pada antrean pesawat.

Baca: Ada Simulasi, Landasan Pacu Bandara Adisutjipto Ditutup Sejam

"Hal ini kami sampaikan sebagai upaya melindungi profesi ATC (Air Traffic Controller) dari kesalahan kebijakan manajemen, karena ATC sebagai petugas terdepan yang memiliki resiko tinggi dalam memberi pelayanan dan menjaga keselamatan lalu lintas penerbangan serta transportasi udara," tutur Ahmad.

Pihaknya mengaku telah menyampaikan keberatan ini langsung kepada pihak Kementerian Perhubungan.

Sejalan dengan penyampaian pendapat ini, IATCA memastikan jajarannya tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada rencana untuk mogok kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/27/13230151/asosiasi-petugas-lalin-udara-keluhkan-pergerakan-pesawat-yang-overload-di

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke