"Ya itu kan yang (terlibat) sopir, kemudian yang memberikan informasi, memberikan makan, sementara masih dimintai keterangan di Polda Jawa Timur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Ia menjelaskan, WNI yang bersangkutan akan dimintai keterangan soal apakah mereka ada kaitannya dengan para pelaku atau tidak.
Saat ini, kata Argo, semua kemungkinan bisa terjadi. Pasti ada yang membantu para pelaku melakukan kejahatan siber. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Sampai saat ini, lanjut Argo, polisi belum mendapatkan semua paspor para pelaku. Beberapa pelaku mengaku menggunakan visa kunjungan.
"Kita belum mendapatkan paspornya. Kita akan cek apakah ini sudah disidik jari apa belum. Nanti semua kita jadikan satu dan kita konfirmasikan dengan pihak imigrasi," kata Argo.
Baca: Sebagian Besar WN Taiwan Tersangka Kejahatan Siber di Surabaya Tak Punya Paspor
Sementara dalam kesempatan terpisah, Kepala Tim Tindak Surabaya Satgas Khusus Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menyampaikan, 92 warga Negara Taiwan tersangka kasus cyber crime ditangkap setelah sempat menipu warga negara asing (WNA) dengan berpura-pura sebagai polisi dan calo yang bisa menyelesaikan kasus kriminal.
Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Menipu dengan Pura-pura sebagai Polisi dan Calo
Hasil penyelidikan sementara, mereka mampu mengumpulkan uang mencapai Rp 5,9 triliun dari para korbannya. Baca: 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/30/19353981/polisi-dalami-dugaan-keterlibatan-wni-dalam-sindikat-kejahatan-siber