"Kami arahkan ke Dinas Sosial, ke panti-panti karena sudah lansia, sudah jompo, kami arahkan ke sana," kata Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/7/2017) terkait para lansia yang tidak mampu bayar sewa rusun.
Dinas Perumahan juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu membayar tunggakan sewa rusun. Pada 2016, Meli menyebut Bazis sudah membantu tunggakan 71 unit rusun senilai Rp 230 juta.
"Kalau yang tidak mampu sekali kan kami upayakan melalui Bazis," kata Meli.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan Dinas Perumahan memang akan memberi keringanan kepada warga lansia yang menunggak sewa rusun. Dinas Perumahan tidak akan langsung memberikan surat peringatan hingga penyegelan kepada lansia yang menunggak.
"Kami lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, sudah tua, kami koordinasi dengan panti sosial, Bazis, supaya dia tutupi (tunggakannya). Kalau orang tua kan enggak bisa kami lepas begitu saja langsung keluar," kata Agustino pada kesempatan yang sama.
Pekan lalu, utusan Presiden RI Joko Widodo membantu Siti Bunga (70) alias Nek Mimi untuk melunasi tunggakan di Rusunawa Pesakih, Jakarta Barat. Tunggakan Nek Mimi selama 13 bulan sekitar Rp 3 juta dan kini sudah dilunasi hingga Desember 2017.
Agustino mengatakan, tindakan tersebut kemungkinan spontanitas yang dilakukan kepala negara.
"Oh itu spontanitas, jangan ditanyakan kenapa-kenapanya dong. Masa kami tanya sama Pak Jokowinya, itu spontanitas," kata Agustino.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/14451911/warga-lansia-tak-mampu-bayar-rusun-akan-dipindahkan-ke-panti-sosial