Salin Artikel

Stiker Akan Tak Lagi Digunakan untuk Penanda Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, hal itu karena penggunaan stiker rawan dipalsukan oleh masyarakat.

"Pola penempelan stiker diisinyalir banyak yang dipalsukan," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2017).

Untuk menggantikan hal itu, Dinas LH DKI Jakarta menggunakan sebuah program berbentuk website yang dinamakan e-uji emisi.

Cara kerjanya, Dinas LH akan bekerjasama dengan bengkel-bengkel yang ada di Jakarta untuk melakukan uji emisi.

Baca: Begini Proses dan Kendala Uji Emisi Gas Buang Mobil di Jakarta Pusat

Bengkel yang bekerjasama dengan Dinas LH merupakan bengkel yang telah dipilih dan memiliki kelengkapan alat untuk pengujian emisi.

Ada 281 bengkel yang telah menjalin kerjasama. Setelah pengujian dan dinyatakan lulus, pemilik bengkel akan memasukan data mobil yang telah lulus uji emisi ke situs tersebut.

Data yang dimasukan seperti nomor polisi, jenis kendaraan, rangka mesin, hingga jenis bahan bakar yang digunakan.

Data itu terkoneksi dengan Dinas LH. Setelah terdata, pemilik kendaraan akan dikirimkan sebuah barcode sebagai penanda kendaraan telah lulus uji emisi.

Baca: Hanya Kendaraan yang Lolos Uji Emisi Boleh Parkir di Kantor DLH DKI

Ketika ada pengecekan oleh petugas di lapangan, pemilik kendaraan hanya tinggal menunjukan barcode tersebut kepada petugas.

Barcode hanya berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku habis, pemilik kendaraan wajib kembali melakukan uji emisi untuk kembali mendapatkan barcode.

Selain menghindari praktek kecurangan, cara ini dinilai lebih efektif untuk mendata berapa banyak kendaraan di Jakarta yang telah lulus uji emisi.

Rencananya, aplikasi ini akan terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan hingga kepengurusan surat tanda kendaraan bermotor.

"Ini kan enggak optimal. Masa sampel-sampel kendaraan dapatnya 100.000 kendaraan. Padahal di Jakarta jumlahnya jutaan," ujar Isnawa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/19070351/stiker-akan-tak-lagi-digunakan-untuk-penanda-kendaraan-lulus-uji-emisi

Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke