Kapolsek Pesanggrahan Kompol Eko Mulyadi mengatakan kedua orang itu dianggap meresahkan warga. Mereka biasa "mengatur" arus lalu lintas di pertigaan Swadarma (BNI).
"Dalam operasi pekat pukul 13.00 WIB, dua orang tukang parkir liar diamankan," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.
Kedua orang bernama Nanang Kosim (26) dan Abidin (49) itu merupakan pengangguran dan hanya menjaga pertigaan itu bergantian.
Eko mengatakan keduanya akan dibawa ke Mapolsek untuk dibina. Mereka akan diminta tidak bekerja sebagai tukang parkir liar.
"Kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Eko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/31/19433931/dua-pak-ogah-di-pesanggrahan-ditangkap