"Sekitar 356 bangunan liar yang terdiri dari lapak tempat usaha, pengepul sampah, pembuatan arang, dan parkir liar mobil kontainer jadi target penertiban," kata Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad, setelah memimpin apel pagi.
Sebelum dilakukan penertiban, Husein menyebut pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) I, II, dan III kepada para pemilik bangunan di dalam area Taman BMW. Untuk mempercepat penertiban, sejumlah alat berat seperti buldoser, mobil derek Dishub, dan lainnya diturunkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kami ingin proses penataan ini berjalan lancar karena berbagai tahapan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya mohon kerja samanya untuk bisa menerima upaya Pemkot menata kawasan Taman BMW agar lebih baik lagi," ucap Husein.
Baca: Penertiban Taman BMW Jadi Fokus Pertama Husein Jabat Wali Kota Jakut
Penertiban yang dilakukan sejak pukul 6.30 WIB masih berlangsung sampai saat ini. Sekitar 1.509 personel gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP terlibat dalam penertiban tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/10590651/356-bangunan-liar-di-taman-bmw-rata-dengan-tanah