"Ya sekitar 50-an kios di pinggir kali mulai tadi pagi sudah dihancurkan," kata Sukat (50), salah seorang warga di sekitar Kampung Nelayan Cilincing, kepada Kompas.com.
Menurut dia, penertiban ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara dan Satpol PP. Oleh sebab itu, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik kios ketika bulldozer menghancurkan bangunannya.
Baca: Permukiman di Cipinang Melayu Akan Ditertibkan untuk Proyek KA Cepat
"Enggak ada kericuhan ini soalnya beberapa kan sudah mengosongkan kiosnya, tapi ada juga yang belum," ujar Sukat.
Pantauan Kompas.com hingga pukul 12.00 siang, ekskavator jenis back hoe masih terlihat memindahkan reruntuhan hasil penertiban ke beberapa truk Dinas Kebersihan dan Dinas Tata Air DKI Jakarta.
Selain itu, ada juga beberapa warga Kampung Nelayan yang terlihat mengais sisa-sisa reruntuhan bangunan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/02/13055891/sekitar-50-kios-di-kampung-nelayan-cilincing-ditertibkan