Namun, Novel belum mau keterangannya dimasukan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Novel diperiksa terkait aksi penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017 lalu.
"Anggota kan ke sana (Singapura), sudah bawa laptop, ada saksi semuanya ada. Kita mau tanyakan, kita mau periksa, 'Sudahlah, enggak usah lah, kita ngobrol-ngobrol saja' katanya gitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Argo menambahkan, polisi masih menunggu kapan Novel bersedia untuk diperiksa. Bahkan, polisi sudah menyerahkan daftar pertanyaan untuk Novel saat ke Singapura beberapa waktu lalu.
Baca: Polisi Merasa Belum Perlu Ada TGPF untuk Kasus Novel Baswedan
Argo menyayangkan sikap Novel yang lebih bersedia diwawancara media ketimbang diperiksa oleh penyidik. Menurut Argo, lebih baik informasi yang dimiliki Novel dituangkan ke dalam BAP.
"Makanya kita akan ke sana, memeriksa yang bersangkutan. Dari pada informasi itu, ke mana-mana lebih baik kita tuangkan ke dalam berita acara," kata Argo.
Rencananya, dalam waktu dekat polisi akan kembali ke Singapura untuk memeriksa Novel. Dalam pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh komisioner KPK.
Namun, belum dapat dipastikan kapan polisi dan KPK akan terbang ke Singapura untuk memeriksa Novel.
Baca: Bisakah KPK Ikut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel?
Novel disiram air keras seusai menu aikan shalat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu Novel harus mendapat perawatan di rumah sakit Singapura.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/02/16153491/dua-kali-ke-singapura-polisi-mengaku-gagal-periksa-novel