"Saya minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberi efek jera kepada pelaku. Siapapun di Indonesia, kita memang tidak bisa main hakim sendiri," kata Rieke saat berada di kediaman MA di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).
"Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Tentu harus ada pihak-pihak yang mengawal kelanjutan, terutama untuk keluarga almarhum, baik dari Dinas Sosial maupun dari Kementrian Sosial," kata Rieke.
Ia mengatakan, istri MA, Siti Zubaidah (25) beserta anaknya mestinya menjadi tanggungan negara. MA tewas dengan meninggalkan Zubaidah dan satu anak laki-laki (AS) berusia empat tahun dan bayi dalam kandungan berusia enam bulan.
MA sehari-hari bekerja mencari barang-barang bekas termasuk amplifier. Ia mereparasi barang-barang itu di rumah lalu dijual lagi setelah diperbaiki.
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/06/19201341/rieke-minta-polisi-usut-tuntas-pelaku-pembakaran-pria-di-bekasi