Salin Artikel

Jenazah MA Diotopsi Tim Forensik Polri di Pemakaman

Pantauan Kompas.com, sekitar enam orang tim forensik Mabes Polri datang ke pemakaman sekitar pukul 10.40. Tak lama kemudian, proses otopsi dimulai.

Tim forensik hanya memperbolehkan dua orang perwakilan untuk mengikuti proses otopsi di makam MA yang sudah ditutupi dengan terpal dan tenda.

"Ya, kita hanya dua orang yang masuk, satu perwakilan tim kuasa hukum, dan orangtua MA, Pak Asmawi," ujar kuasa hukum keluarga MA, Abdul Chalid, sebelum ikut melakukan proses otopsi di pemakaman MA.

Baca: Polisi Sebut Marbot Mushola Tak Ikut Bakar MA

Abdul mengatakan, istri MA, Siti Zubaidah (25), tidak ikut melihat proses otopsi almarhum suaminya.

"Secara psikologis kan masih shock dan alasan syar'i adalah perempuan tidak diharuskan untuk ke kuburan," kata Abdul.

Menurut Abdul, otopsi ini dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui detail penyebab meninggalnya MA. Dia menilai, otopsi ini merupakan satu-satunya jalan agar mendapatkan kebenaran hukum.

Baca: Otopsi Jenazah MA, Garis Polisi Dipasang di Pemakaman

Sementara itu, tepat di makam MA sudah dipasangkan garis polisi yang menandakan bahwa warga tidak boleh mendekati lokasi tersebut.

MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017 karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengatakan bahwa jenazah suaminya dimakam tepat sepekan lalu, yakni pada Rabu (2/8/2017) sore.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/09/12090151/jenazah-ma-diotopsi-tim-forensik-polri-di-pemakaman

Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke