"Sekarang ada sekitar 1.700 unit kendaraan mewah belum bayar pajak dari total semua kendaraan mewah yang sekitar 4.000. Itu pajaknya rata-rata di atas Rp 100 juta," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Untuk menagih tunggakan tersebut, BPRD DKI dan polisi akan mendatangi rumah pemilik kendaraan mewah tersebut.
Baca: Petugas Akan Datangi Rumah Pemilik Kendaraan Mewah untuk Tagih Tunggakan Pajak
Edi mengatakan kendaraan mewah pada umumnya jarang turun ke jalan. Penindakan kendaraan mewah di jalan sulit untuk dilakukan. Ini merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah dan polisi untuk mendongkrak pendapatan daerah.
"Yang pajaknya Rp 1 miliar, yang pajaknya di atas Rp 100 juta atau Rp 500 juta yang harga mobilnya sampai puluhan miliar dan di data kami belum bayar pajak, kita datangi rumahnya untuk ditagih," ujar Edi.
Baca: Polisi dan Pemprov DKI Gerilya Merazia Kendaraan Belum Bayar Pajak
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/12374641/1.700-kendaraan-mewah-belum-bayar-pajak-rata-rata-di-atas-rp-100-juta-