TS merupakan guru Bahasa Inggris sekaligus Wali Kelas IX SMPK Penabur Internasional Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami sudah menonaktifkan guru tersebut," ujar Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta Elika Dwi Muwarni di Sekolah BPK Penabur Internasional Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (14/8/2017).
Humas BPK Penabur Internasional Kelapa Gading Muljono membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap guru tersebut.
Terkait kasus ini, kata dia, pihak sekolah dan orangtua murid sepakat bergandengan tangan.
"Kami juga berharap media dan seluruh pihak segera menghentikan pemberitaan atau postingan mengenai kasus ini. Sebab, ini juga menyangkut anak-anak yang kita kasihi," kata Muljono.
"Kami senantiasa menghormati dan melindungi soal privasi demi masa depan anak-anak kita," ujar dia.
Polisi menangkap TS pada Kamis (10/8/2017). TS diduga mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.
Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui bahwa anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno dari seorang gurunya.
Polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(Panji Baskhara Ramadhan)
Berita ini diambil dari wartakota.tribunnews.com dengan judul "BPK Penabur Nonaktifkan Guru yang Kirim Gambar Porno ke Siswinya"
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/14/17585741/guru-yang-kirim-gambar-porno-ke-muridnya-dinonaktifkan-pihak-sekolah-