Salin Artikel

Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Hingga Selasa (15/8/2017), pihak pengelola masih tarik ulur soal kesepakatan damai.

Pada 7 Agustus 2017, berkas Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keesokannya, 8 Agustus 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berulang kali menghubungi Acho serta kuasa hukumnya. Penyidik menyampaikan bersedia memfasilitasi mediasi antara pengelola dengan Acho.

Baca: Acho: Saya Capek Mediasi

"Penyidik bolak-balik menghubungi pihak kami sama teman-teman yang lain. Mereka niatnya baik, mediasi tapi ada syarat, bahasa, Bang Acho harus minta maaf dan menghapus blog," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Acho, dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Karena merasa tidak bersalah, Acho menolak syarat itu. Keesokan harinya, 9 Agustus 2017, Acho tiba-tiba dihubungi pebulutangkis Taufik Hidayat. Taufik mengaku siap membantu Acho bermediasi dengan pengelola. Malam harinya, mediasi berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati kasus Acho akan diselesaikan secara damai. Acho pun bersalaman dengan pelapor Danang Surya Winata.

Tanggal 10 Agustus, kuasa hukum Acho bertemu dengan kuasa pengelola di Ibis Hotel Cikini untuk menindaklanjuti upaya damai. Namun pihak pengelola tetap ngotot dengan syarat Acho meminta maaf.

"Mereka menawarkan suatu hal, yang dengan bahasa nanti kita "acting-acting". Intinya dia mau menjanjikan sesuatu kepada saya agar memaksa saudara Acho untuk minta maaf. Jadi pertemuan tidak ada titik temu," ujar Tomson.

Setelah itu, Tomson dihubungi Real Estate Indonesia (REI) yang juga menawarkan mediasi. Mediasi dilangsungkan di DPP Partai Nasdem karena Tomson aktif di bidang hukum Nasdem. Kata sepakat kembali muncul setelah pihak pengelola bersedia meminta maaf atas pelayanan yang buruk dan kurang responsif terhadap keluhan Acho.

Lihat juga: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

Pada 14 Agustus, pertemuan kembali dilangsungkan antara kuasa hukum Acho dengan pengelola. Dalam draf yang diajukan pengelola, Acho masih tetap harus minta maaf. Ada juga poin agar Acho tidak menggunakan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Acho pun mengoreksi hingga empat draf. Pada draf keempat yang dikirim melalui WhatsApp, tidak ada lagi poin yang ditolak pihak Acho.

Malam harinya, pukul 23.00, Acho dan kuasa hukumnya datang ke Hotel Grand Cempaka untuk menandatangani draf yang sudah disepakati.

"Ternyata draf yang disodorkan untuk ditandatangani berbeda dengan yang disepakati sebelumnya," kata Tomson.

Karena merasa telah dipermainkan, Selasa kemarin, Acho beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers. Acho mempertanyakan itikad damai yang diajukan pengelola.

"Saya sudah agak capek sebenarnya dengan mediasi, apalagi ujungnya begini," kata Acho dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/06084011/kronologi-kebuntuan-mediasi-acho-dengan-green-pramuka

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke