Salin Artikel

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Penjaringan

"Ada dua orang pelaku curanmor, yakni RM (27) dan DS (15) yang diringkus dua hari lalu atas kejahatan curanmor pada 3 Agustus 2017," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Anwar Haidar, di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (16/8/2017).

Anwar menjelaskan, seorang pelaku, RM, terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap. Adapun modus pelaku adalah merusak kunci sepeda motor yang sedang diparkir menggunakan kunci letter T.

"Pelaku mengakui sudah sering melakukan curanmor. Namun, mereka bergerak sendiri. Biasanya mereka ini mulai bergerak di atas jam 12.00 malam," ucap Anwar.

Menurut Anwar, para pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya secara utuh atau dipreteli onderdilnya.

"Uangnya disimpan terus dipakai buat jajan," kata RM.

(Baca: Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Bantar Gebang)

Dari pengembangan kasus ini, Polsek Metro Penjaringan mengamankan tiga unit sepeda motor jenis matic yang salah satunya digunakan pelaku untuk beraksi dan beberapa kunci letter T, gembok, rantai, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Dua orang pelaku ini dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Anwar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/17392651/polisi-tangkap-komplotan-curanmor-yang-kerap-beraksi-di-penjaringan

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke