Salin Artikel

Lawan Pemkot Jaksel soal Penggusuran, Warga Bukit Duri Ajukan Kasasi

"Kami ajukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata kuasa hukum warga, Vera Soemarwi kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2017).

Vera menjelaskan kasasi diajukan siang tadi melalui panitera PTUN. Pekan lalu, dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam menyebut penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan pada September 2016 lalu, sudah tepat.

September tahun lalu, warga Bukit Duri atas nama Masenah bersama 11 warga lainnya, menggugat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan terkait pemberian Surat Peringatan jelang penataan Normalisasi Sungai Ciliwung.

Baca: PTUN Menangkan Banding Pemkot Jaksel soal Penggusuran Warga Bukit Duri

Pada 5 Januari 2017, Majelis Hakim PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga Bukit Duri yang meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dan mencabut Surat Peringatan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tertanggal 20 September 2016.

Surat peringatan itu ditujukan kepada warga Bukit Duri di RW 09, RW 10, RW 11, dan RW 12 yang tergusur. Kalah dalam gugatan itu, Pemkot Jakarta Selatan mengajukan banding pada tanggal 9 Januari 2017 dan mengajukan Memori Banding pada tanggal 20 Februari 2017.

Vera mengatakan kasasi diajukan lantaran pihaknya masih meyakini surat perintah penggusuran itu tidak sah.

"Yang digugat kan keabsahannya. Pemkot tidak punya dasar untuk menggusur," ujarnya.

Rencananya, Sabtu (19/8/2017), warga Bukit Duri yang menggugat ini akan melangsungkan konferensi pers dan kajian terhadap perkara ini.

Baca: Penertiban Bukit Duri Terakhir yang Tanpa Perlawanan...

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/20242471/lawan-pemkot-jaksel-soal-penggusuran-warga-bukit-duri-ajukan-kasasi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke