Salin Artikel

Penjaga Sekolah Diduga Cabuli Siswi TK di Bogor

Kasus itu terungkap setelah ibu korban berinisial MF (27), melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polresta Bogor Kota dengan nomor LP/476/V/2017, tanggal 12 Mei 2017 tentang tindak pidana Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak sesuai Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

MF mengaku yakin anaknya telah menjadi korban pencabulan di sekolah tersebut. MF menceritakan, kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Mei 2017.

Awalnya, kata MF, dirinya tidak menaruh curiga ketika anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Namun saat diperiksa, ternyata ada bercak darah di celana dalamnya.

"Setelah melakukan visum, dokter yang meriksa bilang bahwa ada benda yang mau masuk ke alat kelamin anak saya. Akhirnya, saya berubah pikiran dan yakin ada orang yang mau mencabuli anak saya," ujar MF saat dihubungi, Minggu (20/8/2017).

Baca: Polisi Tangkap Penjaga Sekolah yang Dituduh Cabuli Siswi SMP

Ia menuturkan, semenjak kejadian itu, dirinya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan anaknya karena kondisinya yang masih trauma. Namun setelah dibujuk rayu dan diajak bicara, akhirnya korban mengaku dicabuli.

"Saya yakin, anak saya itu korban pencabulan yang dilakukan si terlapor (oknum penjaga sekolah TK Mexindo, red). Karena sejak awal, anak saya itu kenal dengan wajah dan nama si terlapor," ungkap MF.

"Kalau ketemu dia (terlapor) selalu ketakutan, bahkan sampai ada saksi (teman korban) melihat anak saya bersama terlapor hendak dipangku. Tapi anak saya menolak, dan saksi sempat melapor ke wali kelas. Terlapor sempat dimarahi wali kelas saat itu," sambung MF.

MF menuturkan, dirinya juga telah mengadu tentang kasus itu ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun, ia merasa tersinggung karena jawaban yang didapat justru kasus itu bukan ranahnya pemerintah daerah setempat.

"Saya sempat meminta tolong sama pak Wali Kota dan kepala dinas pendidikan. Terus dijawab, ini bukan ranah Pemkot. Disdik juga sempat menjanjikan bakal menonaktifkan sementara terlapor, tapi sampai sekarang tidak dinonaktifkan," katanya.

Baca: Cabuli Anak SD, Sopir Angkot di Depok Ditangkap Warga

MF berharap, agar kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku. Dia menghendaki adanya keadilan dan kejelasan hukum agar tidak terjadi pada anak-anak lainnya lantaran terlapor masih bebas berkeliaran.

"Kami dari pihak keluarga menginginkan keadilan saja. Terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Waktu itu, kata penyidik polisi belum bisa menahan pelaku karena belum memenuhi unsur adanya dua alat bukti. Sekarang alat bukti itu ada, tapi belum juga ditangkap. Dari situlah hingga sekarang kita terus mempertanyakan kasus ini," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/20/21005121/penjaga-sekolah-diduga-cabuli-siswi-tk-di-bogor

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke