Salin Artikel

Anggaran Pengadaan Lahan Dihapus, DKI Tetap Bangun RPTRA 2018

Penghapusan anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 tidak memengaruhi pembangunan tersebut.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan aset yang sudah ada.

"Tidak ada pembelian lahan oleh wali kota, tapi kami ganti dengan optimalisasi lahan yang dimiliki oleh Pemprov," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).

Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan pembangunan RPTRA itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018.

Baca: Djarot: Apakah RPTRA Tak Dieksekusi karena Koordinasi dengan Tim Sinkronisasi?

"2018 itu akan dianggarkan untuk optimalisasi lahan RPTRA serta pemanfaatan RPTRA. Jadi itu sudah masuk dalam KUA RAPBD 2018," kata Djarot.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menuturkan, pembangunan RPTRA akan menggunakan lahan dan aset-aset DKI lainnya yang fungsinya belum optimal.

"Kami akan manfaatkan lahan-lahan yang sudah dibebaskan tahun 2013-2017 serta mengoptimalkan aset-aset Pemprov yang sudah ada, namun masih belum optimal difungsikan, seperti sasana krida, eks kantor lurah yang sudah tidak dipakai," kata Tuty melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Tuty menyebut, anggaran pembangunan RPTRA yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2018 sebanyak Rp 93,2 miliar.

Baca: Pengadaan Lahan RPTRA Terancam Gagal Dieksekusi pada 2017

Rinciannya, 3 lokasi di Kepulauan Seribu (Rp 9,6 miliar), 5 lokasi di Jakarta Pusat (Rp 7,5 miliar), 10 lokasi di Jakarta Selatan (Rp 17,2 miliar), 10 lokasi di Jakarta Timur (Rp 24,6 miliar), 10 lokasi di Jakarta Utara (Rp 17 miliar), dan 10 lokasi di Jakarta Barat (Rp 17,1 miliar).

Jajaran wali kota sebelumnya diberi tugas untuk melakukan pengadaan lahan RPTRA dengan masing-masing anggaran Rp 50 miliar untuk setiap kota.

Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Bappeda DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/28/15582151/anggaran-pengadaan-lahan-dihapus-dki-tetap-bangun-rptra-2018

Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke