Salin Artikel

Tersangka Kasus Penipuan Pingsan Saat Jumpa Pers

Wanita berusia 32 tahun itu merupakan tersangka kasus penipuan terhadap para karyawan Indomart. Pingsannya Merlin itu membuat suasana jumpa pers sempat riuh.

Merlin pingsan tak sampai jatuh ke lantai. Dua anggota polisi berpakaian preman yang mengapitnya langsung menangkap Merlin ketika dia hampir tersungkur di lantai.

Merlin yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye tersebut langsung dievakuasi untuk diberi pertolongan.

Setelah Merlin dievakuasi, jumpa pers kasus tersebut dimulai. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono mengatakan, dalam aksinya, Merlin mengaku kepada para kasir sebagai karyawan Indomart pusat yang bertugas mengambil setoran.

"Pelaku datang marah-marah dan mengatakan ada komplain dari konsumen. Sebelum pergi, pelaku menanyakan ke kasir, ada berapa uang yang didapat hari ini. Setelah itu, pelaku mengambil uang di kasir," ujar Aries di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Aries mengatakan, pelaku melakukan aksinya sejak Maret 2017. Terakhir, dia melakukan penipuan di Indomart Muchtar Raya, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari aksi tersebut, Merlin membawa kabur uang setoran senilai Rp 24,8 juta. Uang tersebut digunakan Merlin untuk membiayai kehidupannya sehari-hari dan membeli sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapat digunakan untuk membayar sewa apartemen dan membeli sabu," kata Aries.

Merlin diciduk di apartemennya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 29 Agustus 2017 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu.

"Pelaku positif menggunakan sabu setelah kita melakukan pengetesan urine," kata Aries.

Saat menjalani pemeriksaan, Merlin mengaku kerap melakukan penipuan dengan modus yang sama di beberapa cabang Indomart di kawasan Ciputat dan Pasar Pagi dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000, satu unit telepon genggam merek Andromax, dan sebuah alat hisap sabu.

Atas perbuatannya itu, dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/31/17294751/tersangka-kasus-penipuan-pingsan-saat-jumpa-pers

Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke