Untuk warga lanjut usia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melihat kondisi warga terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke panti sosial.
"Kita akan lihat kasus per kasus. Kalau bisa dibantu lewat Bazis ya akan kami bantu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/9/2017).
Kendati demikian, ada pengecualian bagi warga lansia yang tinggal sendiri atau tanpa sanak saudara.
Menurut Djarot, warga lansia yang tinggal sendirian itu akan dirawat di panti karena dianggap membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
"Kalau tinggal sendiri ya, tetapi kalau masih ada keluarganya ya monggo silakan. Jadi kita lihat kasusnya, tidak bisa digeneralisasi," kata Djarot.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, total tunggakan sewa rusun kini mencapai Rp 33 miliar.
Sementara itu, pemasukan dari warga yang menunggak sewa rusun baru sekitar Rp 6 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/04/13011391/warga-lansia-yang-menunggak-rusun-tak-selalu-dipindahkan-ke-panti