"Hari ini ada 15 bangunan, warga yang membongkar bangunannya secara mandiri," kata Muchyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Sebelum memberi surat peringatan, jajaran Pemkot Jakarta Selatan sudah melakukan sosialisasi. Seluruh elemen masyarakat mulai dari pengurus RT, RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKDM), dan tokoh masyarakat lainnya mendorong upaya penertiban kawasan kumuh itu.
Sebanyak 33 bangunan di RT 08 RW 04, RT 11 RW 06 dan RT06 di RW 08 didirikan di atas Kali Jelawe. Bangunan itu dijadikan tempat tinggal.
"Ini guna mengembalikan fungsi Kali Jelawe yang lebarnya 6 meter, warga memanfaatkan lebar Kali Jelawe itu untuk kamar mandi, WC, ruang makan bahkan sampai dijadikan tempat tidur," kata Muchyadi.
Sebanyak 18 bangunan sisanya, kata Muchyadi, belum dibongkar lantaran masih banyak benda-benda berharga yang belum dipindahkan. Mereka meminta waktu satu setengah bulan untuk membongkar sendiri.
"Tenggang (waktu hingga) 5 Oktober mendatang," kata Muchyadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/06/18021161/bangunan-liar-di-atas-kali-jelawe-di-kebayoran-baru-dibongkar