"Menduduki saluran air, apalagi tanpa izin itu melanggar aturan," kata Mahludin saat ditemui di kantornya, Kamis (7/9/2017).
Menurut Mahludin, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan untuk menindak pelanggaran itu. Kedua showroom itu sudah pernah diperingati.
"Nanti tunggu keputusan dari Wali Kota," ujar Mahludin.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, saluran air yang dipagari dan diokupasi itu masih dijadikan tempat parkir mobil. Di atas saluran itu, Honda dan Auto 2000 memasang alas besi.
Pihak Satpol PP telah melakukan penindakan berupa pembongkaran pagar dan penggembosan kendaraan bermotor.
Lihat juga: Honda dan Auto 2000 Telah Diperingati soal Bangunan di Saluran Air
Saat akan dikonformasi Kompas.com, petugas keamanan showroom Honda menyebut manajernya sedang ke luar negeri. Petugas itu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Sudah dipasangi surat instuksi gubernur soal tertib trotoar," kata petugas keamanan itu.
Sementara pihak Auto 2000 menolak untuk memberi keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/07/16261121/camat-tebet-showroom-honda-dan-auto-2000-langgar-aturan