Menurut Djarot, setiap warga bebas memiliki berapapun jumlah mobil yang diinginkannya. Sepanjang, setiap mobil yang dimiliki memiliki garasi untuk tempat penyimpanan.
"Bukan maksud kami melarang orang beli mobil. Silakan beli sebanyak-banyaknya mobil. Satu orang boleh punya 5-10 mobil kok. Tapi harus punya garasi," kata Djarot di Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2017).
(baca: Begini Sanksi Derek Buat yang Tidak Punya Garasi)
Hal itu dilontarkannya menanggapi peraturan wajib menyediakan garasi untuk pemilik mobil.
Menurut Djarot, peraturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Djarot menilai, adanya peraturan tersebut seharusnya bukan sesuatu yang patut dipermasalahkan.
(baca: Survei Garasi Mobil Akan Melibatkan RT dan RW)
Sebab, ia menganggap setiap orang yang memiliki mobil sudah seharusnya menyediakan garasi untuk kendaraannya itu.
"Logika gini, orang beli mobil harga mahal, paling enggak mobil bekas pun di atas Rp 100 juta, masa bangun garasi atau sewa garasi enggak bisa," ujar Djarot.
Aturan tentang kewajiban pemilik kendaraan bermotor harus punya garasi tertuang dalam Pasal 140 perda tentang transportasi tersebut.
(baca: Djarot Minta Mobil yang Tak Parkir di Garasi Ditindak Mulai Oktober)
Bunyi pasal tersebut yakni sebagai berikut:
(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.
(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.
(4) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan bermotor diatur dengan Peraturan Gubernur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/09/13350511/djarot-satu-orang-boleh-punya-10-mobil-tapi-harus-punya-garasi