"Jadi yang di Jalan Tentara Pelajar itu merupakan bangunan liar berupa warung-warung di pinggir jalan dan berada di trotoar, sehingga melanggar aturan dan harus ditertibkan," kata Sayid.
Selain di trotoar, di Patal Senayan dekat Kali Grogol yang berbatasan dengan Kecamatan Tanah Abang, terdapat sepetak lahan yang di dalamnya berdiri gubuk milik para penjual asongan di Senayan.
Sayid menjelaskan, pihak kecamatan dan kelurahan telah mengimbau agar tidak ada yang tinggal dan mendirikan gubuk di lokasi tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan dan Satpol PP akhirnya dikerahkan untuk membongkar paksa.
"Kami sudah memberikan imbauan, ternyata masih bandel. Jadi kami tertibkan, keberadaannya juga mengganggu ketertiban umum," ujar Sayid.
Ada 11 bangunan liar berupa warung-warung kaki lima yang dibongkar. Sementara gubuk para pedagang minuman itu hanya satu, tapi panjang dan menjadi tempat tinggal para pedagang asongan.
(baca: Pemkot Jakut Tertibkan 50 Bangunan Liar di Pademangan)
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/15/19001991/warung-dan-gubuk-pedagang-asongan-di-patal-senayan-dibongkar-satpol-pp