Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan penemuan gudang miras ini berawal dari patroli Tim Eagle ke pasar-pasar.
"Tiga kios di Pasar Menteng Pulo jadi gudang minuman keras," kata Bismo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2017).
Para penjaga dan pemilik awalnya enggan membuka kios mereka yang ditutup. Namun setalah dipaksa untuk membuka, terlihat di dalamnya puluhan dus berisi botol miras memenuhi kios.
Setidaknya ada 150 botol Intisari dan 100 botol Rajawali yang ditemukan polisi dari tiga ruko. Diduga, miras ini dijual secara ilegal. Pemilik ruko bernama Agus saat ini masih diamankan polisi.
"Agus diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bismo.
Baca: Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Kontainer Miras
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/11492771/polisi-gerebek-gudang-miras-di-pasar-menteng-pulo