Salin Artikel

Djarot: Tak Bisa Gubernur DKI Bertabrakan Kebijakannya dengan Presiden

Djarot mengusulkan sistem pemilihan kepala daerah yang berbeda dalam forum group discussion rancangan revisi Undang-Undang No 29 Tahun 2014 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.  

"Saya memaknai demokrasi dalam daerah khusus ini tidak hanya bisa dimaknai dengan one man one vote. Bisa juga dipilih oleh DPRD atas usul dari Presiden," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/9/2017).

Baca: Djarot Senang Revisi UU Kekhususan Jakarta Dilakukan Setelah Pilkada

Dengan cara itu, Djarot yakin akan timbul keselarasan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Dia menyinggung jabatan bupati dan wali kota di Jakarta yang tidak dipilih dengan mekanisme pemilu melainkan ditunjuk gubernur. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan gubernur bisa dijalankan dengan baik di tingkat pemerintah kota.

Baca: Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Hubungan semacam itu yang dia harapkan terjadi pada gubernur Jakarta dengan Presiden.

"Gubernur Jakarta harus masuk terlibat, menyatu dengan Presiden. Tidak bisa kemudian Gubernur DKI bertabrakan kebijakannya dengan Presiden," kata Djarot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/15030521/djarot-tak-bisa-gubernur-dki-bertabrakan-kebijakannya-dengan-presiden

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke