Kapolsek Kampung Makassar Kompol Nurdin mengatakan, keenam remaja tersebut berinisial DR (16), AD (16), FH (16), RP (16), GFT (16), dan NRM (15).
"Awalnya kami mengamankan DR karena kedapatan membawa tiga buah senjata tajam jenis celurit," ujar Nurdin kepada Kompas.com, Sabtu (23/9/2017).
Nurdin menambahkan, kepada petugas DR mengaku celurit tersebut bukan miliknya. Dia hanya dititipi rekan-rekannya. Mendapat informasi tersebut, polisi mencari teman-teman DR.
Baca: Tawuran Remaja di Ciputat, Satu Orang Kena Sabetan Celurit
Akhirnya, tak selang beberapa lama lima rekan DR, yakni AD (16), FH (16), RP (16), GFT (16), dan NRM (15) dibekuk di Jalan Raya Pondok Gede dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Makassar untuk diperiksa.
Saat pemeriksaan, para remaja tersebut saling melempar saat ditanya pemilik senjata tajam tersebut.
"Lima orang lainnya sudah kami pulangkan. Sementara satu orang yang kedapatan bawa saja masih kita tahan," kata Nurdin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/23/14490741/nongkrong-sambil-bawa-celurit-6-remaja-diciduk-polisi