Salin Artikel

Beredar Surat Larangan Pelihara Anjing di Bekasi, Ini Penjelasan Lurahnya

Isi surat tersebut merupakan peringatan terakhir kepada warga untuk tidak memelihara anjing. Berikut isi surat tersebut:

"Dengan hormat, semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas dan aktifitas kita sehari-hari. Menindaklanjuti dari keluhan warga, pengaduan warga dan hasil rapat warga tgl 18 Agustus 2017 serta sidak Pak RW dan Pak Lurah tgl 17 September 2017, maka kami pengurus RT 002 memberikan surat peringatan terakhir, mohon untuk tidak memelihara binatang anjing tanpa syarat apapun di lingkungan RT 002. Bilamana peringatan ini tidak diindahkan dan tidak mematuhi tata tertib di lingkungan RT 002, maka kami pengurus beserta warga dengan bantuan pihak berwajib akan mengambil binatang peliharaannya keluar dari lingkungan RT 002. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih".

Kepada Kompas.com, Lurah Mustikasari, Deden Yosep Septiana menceritakan, hewan yang dilarang bukan hanya anjing tetapi juga hewan peliharaan lainnya. Itu merupakan aturan yang dibuat oleh RT setempat.

"Memang itu kepengurusan di RT 02 RW 07 sudah ada tata tertib selaku warga mengenai hak dan kewajiban dan larangan juga. Salah satunya tidak memelihara hewan atau ternak apapun. Bukan hanya hewan anjing saja," ujar Deden ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/9/2017).

Warga membuat aturan tersebut karena permukiman mereka termasuk padat. Di tengah permukiman yang padat, kata Deden, ada warga yang memelihara anjing. Namun, anjing tersebut tidak dipelihara dengan baik dan sering dibiarkan berkeliaran di jalan.

Saat Deden sedang mendatangi kawasan RT 002, ketua RT meminta Deden untuk memperingati si pemilik anjing tersebut.

"Ternyata itu sudah sering diperingatkan untuk tidak pelihara anjing. Kalaupun pelihara ya seharusnya pelihara yang baik, jangan dilepas, diberi kandangnya. Saya lihat rumahnya juga tidak memenuhi syarat buat melihara anjing, kecil," ujar Deden.

Warga mengeluh karena kotoran anjing itu jadi berserakan di mana-mana. Selain itu, warga juga khawatir ada anak-anak yang digigit anjing itu. Pada malam hari, kata Deden, anjing itu begitu berisik sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Jadi keberatan warga memang berdasar ya. Kalau malam bising dengan suara anjing, siang kalau dilepas khawatir digigit. Takutnya rabies juga kan kita tidak tahu sudah disuntik apa belum. Lalu kotorannya juga mencemari lingkungan sekitar," ujar Deden.

Deden mengatakan warga sudah beberapa kali memberi teguran kepada si pemilik anjing, tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya pengurus RT pun mengeluarkan surat peringatan tersebut.

Saat ini, pihak kelurahan akan membiarkan warga setempat menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu. Jika tidak bisa, Deden memastikan akan ikut turun tangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/24/14294821/beredar-surat-larangan-pelihara-anjing-di-bekasi-ini-penjelasan-lurahnya

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke