Salin Artikel

Pemkot Jaksel Kembali Ambil Alih Lahan Warga untuk MRT

Satu dari ketiga bidang lahan warga itu tidak mendapatkan ganti rugi dan masih menjalani proses kasasi di pengadilan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersikukuh berhak mengambil lahan warga itu.

"Saya sudah diperintahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI, untuk menata lahan yang dicabut hubungan hukumnya. Artinya, tanah itu sudah menjadi milik negara. Inilah yang akan kita lakukan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).

Baca: Djarot Akan Temui Luhut untuk Bahas Lahan MRT di Kampung Bandan

Tri meminta kepada para petugas yang dikerahkan untuk mengambil lahan itu agar tidak ragu dalam bertindak.

Sebab, menurut Tri, proyek MRT adalah proyek nasional yang setiap perkembangannya dipantau presiden.

"Karena ini untuk kepentingan umum, masyarakat indonesia," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan TP Purba dalam keterangannya menyebut tiga bidang yang diambil alih yakni 354 dan 348.1 yang terletak di Kelurahan Cipete Selatan, serta peta bidang nomor 341 di kelurahan Gandaria Selatan.

"Jadi peta bidang pada nomor 341 seluas 27 meter persegi yang terletak di Gandaria Selatan ini terkait dengan pagar dan tembok milik Riyadi Guntoro, namun pagar milik Pak Riyadi Guntoro ini berada di lahan yang sudah dilepas kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Purba.

Kemudian, bidang 341 seluas 52 meter persegi diklaim Purba sudah menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Aparat gabungan pun membongkar tiang reklame milik PT Warna Warni yang tidak memiliki IMB.

Sementara untuk bidang 348.1 seluas 72 meter persegi atas nama Winarsih Waluyo, selama belasan tahun telah berfungsi sebagai saluran air dan jalan.

Winarsih kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan karena pemerintah menolak mengganti rugi lahannya yang sudah menjadi sarana umum itu.

"Memang sedang di kasasi, tapi yang kami bongkar hari ini kan sudah dirawat selama sekian tahun, ditanggung oleh APBD," ujar Purba.

Baca: Warga Mengeluh Pengukuran dan Pembayaran Lahan MRT Tidak Transparan

Purba mengatakan jika nanti dalam putusan kasasi hakim kembali memenangkan warga, pemerintah bersiap mengganti rugi.

Namun untuk sementara ini, pemerintah akan menggunakannya untuk percepatan proyek MRT.

"Kasasi itu sudah langkah terakhir karena tidak ada PK (peninajauan kembali), kalau memang harus bayar ya kami bayar," ujar Purba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/28/17463461/pemkot-jaksel-kembali-ambil-alih-lahan-warga-untuk-mrt

Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke