Salin Artikel

Penjelasan DPRD DKI soal Biaya Kunker Luar Negeri yang Disebut Naik 3 Kali Lipat

Menurut Taufik, DPRD DKI hanya meminta biaya perjalanan ke luar negeri disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan dalam perjalanan itu.

"Enggak (minta kenaikan). Kan perjalanan itu ada dua, dalam negeri sama luar negeri. Perjalanan dinas luar negeri kami tadinya minta supaya real cost saja," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin(2/10/2017).

(baca: Djarot: DPRD Minta Biaya Kunjungan ke Luar Negeri Naik Tiga Kali Lipat)

DPRD DKI Jakarta mulanya memasang pagu perjalanan dinas ke luar negeri sesuai dinas ke Eropa, yakni 410 dollar AS untuk biaya penginapan hotel. Angka tersebut telah dicek oleh Biro Kerja Sama Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta.

Namun, dalam Permenkeu diatur bahwa batas biaya perjalanan dinas ke luar negeri 400 dollar AS dan Dewan menaati aturan tersebut.

Untuk mengatasi kekurangan agar biaya perjalanan dinas luar negeri itu cukup, DPRD dan Pemprov DKI sepakat satu kamar penginapan diisi dua atau tiga anggota Dewan.

"Dalam 400 dollar itu ada yang makan dua kali, siang sama malam, karena makan paginya di hotel, sama transportasi lokal. Solusinya bagaimana? Kan pasti tekor, solusinya ya satu kamar boleh berdua atau bertiga," kata Taufik.

(baca: DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot)

Setelah kesepakatan itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merumuskan mekanisme pertanggungjawaban biaya perjalanan ke luar negeri.

Sebab, meski satu kamar diisi dua atau tiga anggota Dewan, laporan pertanggungjawaban tetap dibuat oleh setiap anggota.

"Pertanggungjawabannya kayak apa, minta dirumuskan juga dong. Jangan nanti kami yang kena masalah, kan yang tanggung jawab perorang. Nanti BPK bilang, 'Hotel 410 (dollar), lu dapat 400, lu enggak makan di sana?' Nanti diotaknya dipikir ada yang bayarin," ucap Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri. Menurut Djarot, jumlah yang diminta bisa mencapai tiga kali lipat dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Masa yang diminta itu tiga kali dari SK Menteri Keuangan? Tidak bisa, harus sama karena itu berlaku bagi ASN (aparatur sipil negara) dan non-ASN," kata Djarot di Lapangan IRTI Monumen Nasional.

Djarot mengatakan, peraturan itu bukan hanya untuk anggota Dewan melainkan juga ASN di Pemprov DKI Jakarta. Jika ada perubahan biaya perjalanan, seluruh biaya untuk ASN juga ikut berubah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/02/15415451/penjelasan-dprd-dki-soal-biaya-kunker-luar-negeri-yang-disebut-naik-3

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke