Aiman menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan polisi tersebut.
"Sekadar mengabarkan, besok pukul 10.00 WIB, saya datang atas panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Aiman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).
Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut. Menurut Aiman, sebagai warga negara yang baik dirinya patut memenuhi panggilan polisi.
"Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara. Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," kata Aiman.
(Baca: Pimpinan KPK akan Sikapi Hasil Pemeriksaan Aris Budiman)
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan mengatakan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Pernyataan Donald yang dianggap mencemarkan nama baik Aris Budiman itu dilontarkan saat diwawancarai Aiman.
Menurut Adi, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sehingga, untuk memperkuat bukti-bukti polisi membutuhkan keterangan Aiman dan Rosiana Silalahi.
"Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donal Fariz karena telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar," kata Adi.
"Pihak-pihak Kompas itu kami butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," sambungnya.
Adi menjelaskan, dalam kasus ini polisi bukan memproses hukum media massanya. Melainkan, menyelidiki pernyataan Donald dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.
"Makanya gini, ini jangan salah membaca, kami tidak punya masalah dengan Kompas, salah kalau nanti lihat bahwa kami mempunyai masalah dengan Kompas, kami tidak punya masalah dengan Kompas," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/10/21520791/aiman-witjaksono-akan-penuhi-panggilan-polisi-besok