Salin Artikel

Aiman: UU Pers Harus Diutamakan dalam Laporan Dirdik KPK

Sebab, Donald dilaporkan Aris dengan tudingan pencemaran nama baik saat menjadi narasumber di Kompas TV.

"Seharusnya produk pemberitaan pers tidak dilakukan proses hukum melalui KUHP, tapi melalui UU 40 tentang pers, karena UU itu bersifat lex specialis lex generalis, bersifat khusus, sehingga menyampingkan UU yang lain," ujar Aiman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).

Aiman menambahkan, sangat berbahaya jika sebuah produk jurnalistik yang dipermasalahkan langsung diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers terlebih dahulu.

Baca: Rosi dan Aiman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Dirdik KPK

"Bahaya sekali narasumber yang salah berbicara atau salah mengutip data misalnya, tapi kemudian langsung diproses hukum, tidak dilakukan melalui Dewan Pers," kata Aiman.

"Saya tetap berkesimpulan bahwa UU Pers harus diutamakan dalam proses (laporan Aris Budiman) ini," ujarnya.

Baca: Aiman Heran Dirdik KPK Merasa Nama Baiknya Tercemar

Aiman dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi diperiksa polisi sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Aris melaporkan koordinator ICW Donald Fariz karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Kendati begitu, dalam kasus ini status Donald masih saksi terlapor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/11/13012801/aiman-uu-pers-harus-diutamakan-dalam-laporan-dirdik-kpk

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke