Salin Artikel

DKI Persilakan Kemenkumham Pakai Lahan Tambahan di Ciangir

"Aset kami yang dikerjasamakan dengan Kementerian Hukum dan HAM ini kurang lebih 30 hektar. Mudah-mudahan dua tahun selesai dibangun. Kalau masih kurang, nanti boleh ambil lagi, Pak Menteri," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada acara peresmian pembangunan permukiman napi itu di Ciangir, Rabu (11/10/2017).

Lihat juga: Permukiman Napi di Ciangir Didesain Terbuka, Bagaimana Pengamanannya?

Saefullah menjelaskan, awalnya aset milik DKI di Ciangir seluas 98 hektar sempat mau dibangun tempat pengolahan sampah terpadu, seperti yang ada di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Namun, belakangan pihaknya mulai fokus pada sistem pengolahan sampah secara modern, berbasis teknologi intermediate treatment facility (ITF).

"Saat ini, orientasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengelolaan sampah tidak lagi dibuang atau ditumpukan. Kami sedang membidik pengelolaan sampah ITF, nanti akan ada di tengah kota sendiri dan di beberapa lokasi di pinggiran kota," kata Saefullah.

Pembangunan komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan berlangsung selama dua tahun. Kompelks itu nanti akan dibagi ke dalam beberapa area, di antaranya rumah susun untuk tempat tinggal warga binaan, area publik terbuka termasuk tempat pelaksanaan program binaan, hingga area pembinaan skala industri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/11/20151211/dki-persilakan-kemenkumham-pakai-lahan-tambahan-di-ciangir

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke