Salin Artikel

Ketua DPRD DKI: Pembahasan Raperda Tentang Reklamasi Dilanjutkan

"Secara keseluruhan fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan, tapi tidak reklamasi, tata ruang. Kami enggak ada urusan dengan reklamasi, kami tata ruang iya dengan zonasi pesisir," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Lihat juga: Bisakah Anies-Sandi Batalkan Raperda Reklamasi?

Prasetio menjelaskan, saat pulau-pulau reklamasi itu sudah terbangun menjadi daratan, DPRD DKI Jakarta memiliki tugas untuk mengatur tata ruang pulau tersebut. Pengaturan harus dilakukan agar pulau hasil reklamasi tidak seluruhnya dikuasai pengembang pulau-pulau itu.

Perda tata ruang itu nantinya akan mengatur bagian-bagian yang dikuasai pengembang, yang diperuntukan buat masyarakat, kantor-kantor pemerintahan, dan lainnya.

"Ntar kalau tiba-tiba semua dipakai pengembang, di mana masyarakatnya? Kan kami harus memikirkan di mana rumah nelayan, di mana nelayan bisa mencari uang, di mana cara penjualan ikannya, di mana hasilnya, kan harus ada tempatnya," kata Prasetio.

Meski demikian, Prasetio menyebutkan pembahasan dua raperda itu tidak akan dibahas dalam masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebab masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017.

"Dibahas. Mungkin enggak selesai di Pak Djarot. Dibahas sama teman fraksi semua. Selesainya juga enggak harus terburu-buru dengan ini Pak Djarot," kata Prasetio.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah juga menyatakan hal serupa. Dia menyebut, pembahasan kemungkinan akan dilanjutkan pada masa pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Mengingat masa jabatan Pak Djarot ini akan segera berakhir tanggal 15 berakhir ya. Maka pembahasan nanti akan dilanjutkan ketika sudah pergantian gubernur yang baru," kata Saefullah saat ditemui terpisah.

"Jadi intinya tidak segera dibahas itu ya, mungkin bisa kapan-kapan, nanti setelah gubernur baru definitif," lanjut dia.

Saefullah menjelaskan, kedua raperda yang akan dibahas berkaitan erat dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Pulau-pulau hasil reklamasi akan menjadi bagian dari wilayah pesisir dan pantai utara Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/12/16093841/ketua-dprd-dki-pembahasan-raperda-tentang-reklamasi-dilanjutkan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke