Salin Artikel

Lulung: Mengapa Kontribusi Tambahan Nilainya Lebih Besar?

Menurut Lulung, kontribusi tambahan 15 persen tidak memiliki landasan hukum. Dia juga mempertanyakan besaran kontribusi tambahan yang justru lebih besar dibandingkan kewajiban kontribusi senilai 5 persen.

"Kan kontribusi secara hukum sudah 5 persen, terus ada tambahan kontribusi 15 persen. Lah kok lebih banyak tambahan kontribusinya dari kontribusinya?" kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (12/10/2017).

Ia mempersoalkan isi surat yang dikirim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta pembahasan dua raperda terkait reklamasi dilanjutkan. Dalam surat itu, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta menulis soal kontribusi tambahan 15 persen.

Pemprov DKI seharusnya tidak menulis hal tersebut karena kontribusi tambahan 15 persen sudah tercantum dalam revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. DPRD DKI Jakarta akan membalas surat tersebut agar Pemprov DKI Jakarta merevisi surat yang mereka layangkan.

"Kontribusi tambahan kan sudah ada di draf, ngapain lagi gubernur pesen di sini (surat). Kan drafnya dia yang ngusulin juga, kenapa dituangkan 15 persen di sini," kata Lulung.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen akan dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai Lulung. Keputusan soal pasal tersebut bergantung hasil rapat saat perda itu dibahas kembali.

"Permasalahan kontribusi 15 persen, nah itulah yang jadi debatable dan belum selesai juga di (revisi perda) tata ruang. Itu yang belum disepakati. Itulah tadi tugasnya Pak Lulung dengan tim bapemperda," kata Prasetio saat ditemui terpisah.

Jawaban Pemprov

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, adanya usulan kontribusi tambahan 15 persen bukan tanpa alasan. Selain kewajiban kontribusi 5 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, Pemprov DKI juga menghitung hal-hal lain yang akan ditanggung dari kontribusi tambahan 15 persen.

Kontribusi tambahan 15 persen, kata Saefullah, merupakan diskresi gubernur DKI Jakarta dengan hitungan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak (NJOP). Kontribusi tambahan itu diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk uang.

"Buat apa? Revitalisasi saluran-salurah air di daratan, buat merapikan sedimen, itu kan ada dua kanal, kanal vertikal, kanal lateral. Intinya buat sarana prasarana, ada yang sudah jadi rumah susun, jalan inspeksi," kata Saefullah.

Lihat juga: Ketua DPRD DKI Beri Sinyal Kontribusi Tambahan 15 Persen Disetujui

Saefullah menyerahkan keputusan soal pasal kontribusi tambahan 15 persen itu dalam pembahasan revisi perda tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/12/17300711/lulung-mengapa-kontribusi-tambahan-nilainya-lebih-besar

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke