Salin Artikel

Alasan Terdakwa Perampok di Pulomas Masukkan 11 Orang ke Kamar Mandi

Dalam kasus tersebut, dua terdakwa yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan juga Ramlan Butar Butar yang telah ditembak mati polisi menempatkan 11 orang di dalam kamar mandi seluas 1,5 meter persegi.

"Ada dua hal yang bisa dilihat dari perbuatan tersebut. Pertama untuk memberikan waktu kepada terdakwa untuk melakukan pencurian tersebut dan medua memberikan waktu bagi mereka untuk lari," kata Pengacara terdakwa, Amudi Sidabutar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).

Menurut Amudi, para terdakwa tersebut tak punya pilihan lain selain menempatkan kesebelas penghuni rumah di dalam kamar mandi. Sebab, cuma ruangan di lantai bawah rumah itu yang berupa ruangan dan bisa dikunci.

Baca: Divonis Mati, Pelaku Bantah Rencanakan Pembunuhan di Pulomas

Kamar mandi itu kemudian dikunci oleh terdakwa Ramlan agar dia dan dua rekannya bisa mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Amudi juga tidak setuju jika ketiga terdakwa yang masih hidup disebut melakukan pembunuhan berencana. Sebab, tidak ada satu pun korban tewas karena alat-alat milik mereka.

Baca: Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan di Pulomas Dinilai Meninggalkan Trauma Mendalam bagi Zanette

"Faktanya, para korban meninggal tidak dengan alat seperti pistol, air softgun, pisau, atau celurit. Para korban meninggal bukan karena alat yang mereka bawa karena memang terdakwa datang membawa alat hanya untuk persiapan mencuri," ujarnya.

Alat-alat tersebut pun, kata Amudi, tidak digunakan, melainkan hanya untuk memberikan tekanan kepada para penghuni rumah.

Dalam sidang putusannya, majelis hakim PN Jaktim telah menjatuhkan vonis kepada ketiga terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Dua Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Divonis Mati

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/17/17385851/alasan-terdakwa-perampok-di-pulomas-masukkan-11-orang-ke-kamar-mandi

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke