Salin Artikel

Polemik Kata "Pribumi" di Awal Kepemimpinan Anies Baswedan

Salah satu hal yang disampaikan Anies yakni sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.

Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.

Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.

"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies dalam pidato politiknya di Halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Baca: Penjelasan Anies Baswesan Terkait Istilah Pribumi dalam Pidatonya

Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.

Kata "pribumi" dalam pidato itu kembali menghangatkan dunia maya. Ucapan Anies dalam pidato politiknya itu dicerca, ada juga yang membela.

Keesokan harinya, Selasa (17/10/2017), Anies menjelaskan, kata "pribumi" yang dia sampaikan dalam pidato politiknya terkait dengan masa penjajahan Belanda di Indonesia, termasuk Jakarta. Dia tidak merujuk penggunaan kata tersebut di era sekarang.

"Oh, istilah itu (pribumi) digunakan untuk konteks pada era penjajahan karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu," kata Anies.

Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan Belanda di Indonesia. Menurut dia, warga Jakarta-lah yang melihat penjajahan itu di depan mata.

Penggunaan kata "pribumi" dilarang

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan, ada Undang-undang dan Instruksi Presiden yang melarang penggunaan kata "pribumi" dan "keturunan".

Sumarsono mengatakan, aturan itu untuk semua warga dan pejabat negara.

"Semua pejabat negara dan kita warga bangsa, hindari pakai istilah pribumi, itu UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Selasa.

Selain UU tersebut, hal ini juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Baca: Ternyata, Ada UU dan Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi

Sumarsono mengatakan, penggunaan kata pribumi dan non-pribumi diganti dengan kata Warga Negara Indonesia.

Saat ditanya mengenai adanya aturan yang melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi, Anies hanya menjawab, "Cukup ya."

Baca: Ditanya tentang Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi, Anies Bilang Cukup Ya

Dilaporkan ke Bareskrim

Organisasi sayap PDI-P, Banteng Muda Indonesia (BMI), melaporkan Anies ke polisi terkait pidatonya yang mengandung kata-kata pribumi.

BMI mulanya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Selasa. Namun, laporan ini tidak diterima. Polda Metro Jaya mengarahkan BMI agar membuat laporannya di Bareskrim Mabes Polri.

Selasa malam, BMI akhirnya melaporkan Anies ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Ingin Laporkan Anies soal Pidato Pribumi, BMI Diarahkan ke Bareskrim

"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non-pribumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait seperti dikutip Tribunnews.com.

Pahala menyebut ucapan Anies tersebut tidak seusai dengan UU Nomor 40 tahun 2008 dan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.

BMI melampirkan barang bukti berupa berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno enggan menanggapi perihal pelaporan ini.

Baca: Dilaporkan ke Polisi karena Pidato Pribumi, Anies-Sandi Tolak Berkomentar

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/18/08444021/polemik-kata-pribumi-di-awal-kepemimpinan-anies-baswedan

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke