"Eksekusi saja, kan bukan kepentingan saya kok, 176 juta orang akan lewat ke situ," ujar Tri Kurniadi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/10/2017).
Tri mengatakan surat peringatan akan dikirim kepada pemilik lahan. Dia berharap eksekusi sudah bisa dilakukan satu pekan ke depan.
"Baru hari ini (suratnya) akan kami kirim," kata Tri.
Tri mengatakan alasan pemilik tiga bidang lahan itu belum mengizinkan Pemprov DKI membongkar lahan adalah karena masalah pembayaran. Para pemilik, kata Tri, meminta harga Rp 120 juta per meter persegi. Pemprov DKI tidak setuju dan mengajukan banding.
Pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi proyek MRT di Fatmawati. Anies pun berbincang dengan Mahesh, seorang pemilik lahan di Haji Nawi yang sempat menuntut Pemprov DKI.
Setelah berbicara dengan Anies, Mahesh akhirnya mengizinkan Pemprov DKI membongkar bangunannya. Namun, masalah harga lahan tetap berproses di pengadilan.
"Eggak tahu kenapa dia tiba-tiba mau. Mungkin saya bilang hari Senin mau ditertibkan, dia takut," ujar Tri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/23/16415221/wali-kota-jaksel-segera-keluarkan-sp-eksekusi-lahan-di-haji-nawi