"Jadi truk ini beberapa kali tersangkut. Lolos JPO yang satu lalu kesangkut lagi di JPO depannya. Ini di JPO biasa ya, bukan halte busway," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2017).
Ia mengatakan, truk itu pertama kali tersangkut di JPO Palaza Koja, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara pada sekitar pukul 10.15 WIB.
"Namun truk itu dapat melewatinya setelah awak truk mengempiskan sejumlah ban agar ketinggian berkurang," kata dia.
Truk tersebut tingginya tiga senti meter lebih tinggi dari batas JPO-JPO tersebut.
"Batas ketinggian JPO sekitar lima meter. Truk itu berketinggian sekitar 5,3 meter, lebih tiga sentimeter. Sudah lolos maju lagi truknya, kesangkut lagi di JPO selanjutnya," sebutnya.
Benhard mengatakan, truk itu berangkat dari Terminal Dua Jakarta International Container Terminal (JICT) menuju depo penampungan kontainer di Jalan Yos Sudarso, atau tepatnya disebelah kantor Sudin Hubtrans Jakarta Utara. Tersangkutnya truk menyebabkan tembok atas JPO mengalami bompel.
"Tadinya khawatir jika dipaksakan, JPO bisa roboh. Untuk itu kami menyarankan agar mengurangi ketinggian truk. Kami juga menyarankan truk mengakhiri perjalanan tapi katanya tujuannya sudah dekat," jelasnya.
Ia melanjutkan, saat itu truk sudah bisa melintas dengan kondisi ban kempis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/25/12141471/muatan-terlalu-tinggi-truk-pengangkut-alat-berat-tersangkut-di-jpo