"Operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas meliputi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), lawan arus, muatan berlebih dan penggunaan rotator di kendaraan pribadi, serta pelanggaran kasat mata lainnya," ujar Halim dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
"Pelaksanaan penegakan hukum akan dilaksanakan dengan stasioner maupun hunting system," kata Halim.
Sebanyak 1.884 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi yang diselenggarakan selama 14 hari ini. Personel akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/01/12000691/ingat-mulai-rabu-ini-polisi-gelar-operasi-zebra