Salin Artikel

Penetapan UMP DKI 2018 dan Asas Keadilan Menurut Anies-Sandi

Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.

"Kami menetapkan UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies, Rabu (1/11/2017) malam.

UMP yang diteken Anies dalam peraturan gubernur tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.

Meski begitu, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut UMP itu telah mempertimbangkan aspek keadilan, baik bagi pengusaha maupun buruh.

"Ditanya soal fairness, Insya Allah ini sudah mempertimbangkan semuanya. Kami berharap ini menjadi bisa justru pendorong perekonomian kita," kata Anies.

UMP yang tak sesuai tuntutan buruh bukan berarti tak berpihak pada mereka. Meski UMP tak sesuai tuntutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP. Kompensasi itu diberikan untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup mereka.

"Ini keputusan yang kami harapkan bisa membantu kaum pekerja bisa meningkatkan penghasilan, tapi juga kami berupaya menurunkan biaya hidup mereka. Untuk dunia usaha ini bisa diterima karena angka ini mampu menggerakkan dunia usaha, tidak menghadirkan potensi PHK," kata Sandi.

Gratis naik transjakarta dan subsidi pangan

Anies dan Sandi akan memberikan layanan gratis naik transjakarta bagi buruh yang bekerja di Ibu Kota mulai 2018.

"Kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan dengan memberikan kartu gratis transjakarta bagi pekerja dengan angka gaji UMP, ini akan berlaku mulai 1 Januari," kata Anies.

Selain layanan gratis transjakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi pangan.

Para buruh bisa berbelanja di Jakgrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah sekitar 10-15 persen dari harga pasar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan Kartu Jakarta Pintar bagi anak-anak buruh yang gajinya sebesar UMP.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan Rp 885 miliar untuk subsidi pangan dan Rp 560 miliar untuk peningkatan besaran KJP.

Nantinya, buruh akan diberikan kartu yang bisa mengakses layanan transjakarta dan berbelanja di Jakgrosir dalam satu kartu, payroll system.

PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya akan bekerja sama dengan bank-bank rekanan dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh untuk mendata para buruh dengan gaji UMP.

Semua layanan itu rencananya diperuntukan bagi buruh yang memiliki gaji sebesar UMP DKI Jakarta 2018, ber-KTP Jakarta berdomisili di Jakarta, dan bekerja di Jakarta.

"Kami berharap semua pihak akan bisa menjalankan dengan baik dan kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang relatif lesu langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/09323181/penetapan-ump-dki-2018-dan-asas-keadilan-menurut-anies-sandi

Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke