Salin Artikel

Ketika Manajemen Alexis Ajukan Perpanjangan Izin, Anies Minta Ditunda

"Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis telah habis 29 Agustus 2017. (manajemen) Alexis baru mengajukan perpanjangan izin pada 14 Oktober 2017," ucap Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2017).

Tinia mengatakan, manajemen Hotel Alexis mengajukan heregistrasi (daftar ulang) daring tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPMPTSP menunda perpanjangan izin tersebut sambil menunggu hasil pemantauan.

"Kemudian, hingga 26 Oktober pihak Alexis berkirim surat mempertanyakan status pengajuan yang belum dilanjutkan," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan tersebut ditambah informasi masyarakat dan pemberitaan media massa soal praktik asusila di lantai lima dan tujuh Hotel Alexis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin hotel di Pademangan, Jakarta Utara, itu.

"Pemprov DKI Jakarta melalui surat yang dikeluarkan DPMPTSP Nomor 6866/-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017 memutuskan tidak memproses heregistrasi TDUP Hotel dan Griya Pijat Alexis," ujar Tinia.

Praktik asusila atau prostitusi yang ada di Hotel Alexis, kata dia, melanggar ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dengan demikian, otomatis penyelenggaraan usaha pariwisata Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak dapat beroperasi lagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/13365071/ketika-manajemen-alexis-ajukan-perpanjangan-izin-anies-minta-ditunda

Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke