"Semua kegiatan kami ada amdal lalinnya," ucap Heru kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2017).
Enam proyek infrastruktur simpang tak sebidang berupa fly over (jembatan layang) dan underpass (terowongan) yang tengah dibangun saat ini, menurut Heru, telah memenuhi kriteria, termasuk soal pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
"Pada saat pelaksanaan perlu lagi dibuat amdal lalin dan tak hanya pada masa pelaksanaan, tetapi juga pascakonstruksi. Itu pun dilakukan oleh enam kegiatan simpang tak sebidang," ujar Heru.
Menurut Heru, pengaturan lalu lintas di sekitar proyek pembangunan enam simpang tak sebidang selalu dibahas ketika rapat bersama Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan.
"Jadi, intinya kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan dishub terkait itu," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, 10 proyek infrastruktur yang sedang dibangun di Jakarta tidak memiliki analisis mengenai dampak lalu lintas.
Hal itu diketahui setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
"Ternyata, di 10 titik itu tidak pernah dilakukan amdal lalin, analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas, sehingga proyek-proyek itu dilakukan punya dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya," kata Anies.
Kesepuluh proyek itu mencakup enam ruas pembangunan flyover dan underpass, kereta ringan (LRT) yang dikerjakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, serta angkutan massal cepat (MRT) Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/03/20350581/bina-marga-dki-klaim-proyek-jembatan-layang-miliki-analisis-dampak-lalu