Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie menyatakan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan baik terhadap tersangka maupun korban yang berinisial GW (5).
"Kami akan terus periksa tersangka termasuk kondisi kejiwaannya, walaupun keterangan saksi-saksi dan orang sekitar lingkungan kontrakannya mengatakan dia normal. Tetapi karena ini kejadiannya di luar dugaan, akan tetap kami periksa," kata Roycke kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
NW yang merupakan orang tua tunggal atau single parent tersebut menganiaya buah hatinya, GW lantaran kesal. Pasalnya, selama dua bulan terakhir, GW menunjukkan perilaku berbeda dengan sering mengompol sehingga membuat NW memberi hukuman.
Menurut kesaksian tersangka, GW diikat tangan dan kakinya menggunakan tali rafia.
Kemudian, untuk menenangkan tangisan anaknya, NW menyemprotkan obat nyamuk ke wajah korban dan menutup kepala korban menggunakan kantong kresek.
"Tersangka menggunakan obat nyamuk semprot untuk mendiamkan korban dan juga tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Ini sinkron dengan keterangan tersangka," ujar Roycke.
Menurut penuturan Mariono (40), yang merupakan driver ojek online, kondisi GW ketika dibawa ke RS Graha Kedoya sangat lemah.
Setiba di rumah sakit, dokter menyatakan GW telah meninggal dengan luka memar di kedua tangan dan kakinya.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 80 ayat 3 dan 76C Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Roycke.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/12/17295591/ibu-yang-bunuh-anaknya-karena-sering-ngompol-akan-dicek-kejiwaannya