Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
"Mereka betul-betul sangat trauma terhadap kejadian ini," ujar Sabilul saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).
Sabilul menambahkan, pihaknya akan memberikan trauma healing kepada kedua korban.
"Khususnya yang perempuan. Dia ini sebatang kara, tidak ada keluarga, dia adalah yatim piatu. Yang laki-laki rumahnya di sekitar Tigaraksa, punya keluarga. Yang perempuan akan kami panggilkan psikiater untuk diberikan trauma healing dan diberikan hak-hak perlindungan hukum," kata Sabilul.
Video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu sejumlah orang memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya. Orang-orang itu bahkan melakukan penganiayaan.
Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
Sabilul mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 23.30.
Sabilul menerangkan, kedua orang itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/15/12294541/pasangan-kekasih-yang-diarak-karena-dituduh-mesum-sangat-trauma