Salin Artikel

Hadiri Sidang, Para Nasabah Koperasi Pandawa Berharap Uangnya Kembali

Salah seorang yang hadir adalah Susi. Dia mengaku menginvestasikan uangnya di koperasi itu Rp 100 juta.

"Saya diinfokan melalui Whatsapp grup korban-korban Pandawa, jam 9 mulai kumpulnya," kata Susi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/11/2017).

Susi mengatakan, dia sebenarnya tidak peduli pemilik dan pengurus Koperasi Pandawa akan dihukum berapa lama. Buat dia, yang terpenting uangnya bisa kembali.

Selain Susi, ada juga seorang anggota TNI dari Kavaleri Serpong yang datang bersama rekan-rekannya. Mereka menuntut agar ada kejelasan terkait uang yang telah diinvestasikan di koperasi tersebut.

"Kami minta kejelasannya, jangan sampai kami yang cari sendiri itu pemilik Pandawa," kata salah seorang anggota TNI tak berseragam yang enggan disebutkan namanya.

Badrun, warga Bogor yang datang beserta keluarganya juga mengaku sudah beberapa kali mengikuti persidangan terkait Pandawa. Dia bersama keluarga menginginkan uang yang diinvestasikan sebesar Rp 500 juta kembali.

"Enggak 100 persen juga enggak apa-apa, yang penting ada uang untuk utupin hutang ke bank," ucapnya.

Pada 20 Februari 2017 lalu, Bos Pandawa Group Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset. Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.

Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.

Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group disebut merugikan para nasabah hingga triliunan rupiah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/20/11040761/hadiri-sidang-para-nasabah-koperasi-pandawa-berharap-uangnya-kembali

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke