"Bagi kami, partisipasi dari Ombudsman ini luar biasa sekali. Kami menerima masukan (Ombudsman) dan kami enggak baperan. Kami enggak mau korban perasaan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sandi memastikan bahwa masukan Ombudsman tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP. Dengan masukan Ombudsman, dirinya berharap kinerja Satpol PP menjadi lebih baik dalam menegakkan peraturan daerah.
"Kami pastikan bahwa masukan tersebut menjadi poin terpenting kami untuk memperbaiki lebih baik lagi ke depan," katanya.
Sandi menjelaskan, dalam melakukan penertiban, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan dirinya dan Anies Baswedan harus memperhatikan nasib PKL. Dia tidak ingin PKL ditertibkan begitu saja, tanpa ada solusi bagi mereka.
"Jadi, policy mix yang kami hadirkan. Bukan hanya penertiban, melainkan juga penataan. Jadi, ini yang menjadi PR buat kami," ucap Sandi.
Pada awal November 2017, Ombudsman merilis investigasinya terkait keterlibatan oknum preman yang bekerja dengan Satpol PP yang melakukan pungli kepada para PKL, salah satunya di Pasar Tanah Abang.
Namun, Ombudsman merasa Pemprov DKI tak kunjung memberikan tanggapan terkait temuan ini. Ombudsman pun melanjutkan investigasinya dan kembali merilis hasilnya pada Jumat (24/11/2017).
Dalam rilis tersebut ditunjukkan sebuah video yang menunjukkan oknum Satpol PP bekerja sama dengan oknum preman melakukan pungli. Namun, dalam video tersebut tak disebutkan waktu dan lokasi video diambil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/11035711/sandiaga-kami-terima-masukan-ombudsman-dan-enggak-baperan