Salin Artikel

RT/RW Wajib Laporkan Penggunaan Dana Operasional Tiap 6 Bulan

"Iya, diserahkan setiap enam bulan yang bentuknya laporan keuangan. Sebagai pembinaan saja, kontrol," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Format laporan keuangan itu akan terlampir dalam keputusan gubernur yang akan diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nantinya. Selain dilaporkan ke kelurahan, Premi menyebut, pertanggungjawaban itu juga dilaporkan kepada warga di lingkungan mereka dalam forum musyawarah RT/RW.

"Warga itu justru dengan hal ini jadi tahu karena mekanisme dan pengawasannya juga dilaporkan kepada warga," kata dia.

Dengan adanya forum musyawarah RT/RW, warga juga turut mengawasi penggunaan dana operasional yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Warga bisa mempertanyakan penggunaan dana tersebut, bahkan mencopot RT/RW dari jabatannya sesuai mekanisme yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW.

"Kalau saya warga, saya bisa tanya kepada Pak RT dan RW. Kalau memang dia tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagai RT/RW, kan dia bisa dicopot dengan dasar forum musyawarah RT/RW. Di Pergub 171 ada mekanismenya itu," ucap Premi.

Laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW akan tetap ada pada 2018. Namun, Pemprov DKI Jakarta menghapus key performance indicator (KPI) yang harus diisi ketua RT/RW dan pelaporan kuitansi dalam LPJ tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/16361611/rtrw-wajib-laporkan-penggunaan-dana-operasional-tiap-6-bulan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke