"Awalnya yang diajukan di proposal sekitar Rp 87 miliar," ujar Yufi dalam konferensi persi di PAUD Matahari, Jalan Patra Kuningan XV, Kamis (7/12/2017).
Menurut Yufi, angka Rp 87 miliar dimintanya berdasarkan perhitungan honor Rp 1.000.000 bagi 6.700 guru PAUD yang memenuhi kriteria penerima dana hibah, yang diberikan 13 kali dalam setahun. Totalnya Rp 87,1 miliar.
Pemprov DKI akhirnya menganggarkan Rp 40,2 miliar. Yufi mengatakan, besaran ini kemudian disesuaikan jadi honor Rp 500.000 untuk 6.700 guru PAUD selama 12 bulan.
Soal pengajuan proposal yang baru muncul saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD DKI, dan tidak tercantum di rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD DKI Jakarta 2018, Yufi punya argumen berbeda.
Jika Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebut pengajuannya dadakan, Yufi malah mengatakan pihaknya sudah mengajukan sejak April.
"Sekitar April menuju ke bulan puasa, kami sudah mulai merancang. Ada proposal yang kami ajukan, terakhir bulan April kan," ujar Yufi.
Menurut Yufi, proposal ini diserahkannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan. Beberapa kali, proposal mengalami revisi.
"Tadi pagi kami dipanggil Dinas, proposalnya masih proses revisi," ujar Yufi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/07/18051651/dana-hibah-yang-diajukan-himpaudi-dki-awalnya-rp-87-miliar